Legalitas
Cakra Pustaka Education

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap kepercayaan pelanggan dan mitra, PT Cakra Pustaka Education telah memiliki pengesahan badan hukum dan perizinan berusaha yang diterbitkan melalui sistem resmi Pemerintah Republik Indonesia.

Legalitas dan Perizinan

Legalitas perusahaan menjadi landasan bagi kami dalam memberikan layanan penerbitan buku, pengelolaan jurnal ilmiah, publikasi akademik, dan layanan pendidikan secara profesional dan bertanggung jawab.

Komitmen terhadap Profesionalitas

PT Cakra Pustaka Education berkomitmen memberikan layanan yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap proses dilaksanakan melalui tahapan yang jelas, mulai dari konsultasi, pengolahan naskah, penerbitan, produksi, hingga distribusi kepada penulis atau mitra.

  • Badan usaha resmi dan terdaftar
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha
  • Proses layanan transparan dan terdokumentasi
  • Didukung oleh mitra produksi profesional

Dokumen Resmi Perusahaan

Dokumen yang ditampilkan telah disesuaikan untuk kebutuhan informasi publik. Sejumlah data pribadi dan informasi sensitif disamarkan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan.

SK Pengesahan PT Cakra Pustaka Education
PT CAKRA PUSTAKA EDUCATION

SK Pengesahan Badan Hukum

Dokumen pengesahan badan hukum PT Cakra Pustaka Education yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

NIB PT Cakra Pustaka Education
PT CAKRA PUSTAKA EDUCATION

Nomor Induk Berusaha

Dokumen perizinan berusaha PT Cakra Pustaka Education yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission.

Perlindungan Data: Informasi seperti NIK, alamat pribadi, tanda tangan, nomor telepon, dan data sensitif lainnya tidak ditampilkan secara terbuka. Dokumen lengkap hanya diberikan untuk kebutuhan kerja sama resmi dan verifikasi yang sah.

Memerlukan Verifikasi Legalitas?

Untuk kebutuhan kerja sama institusi, perguruan tinggi, lembaga, atau mitra profesional, silakan menghubungi tim kami untuk memperoleh informasi dan dokumen pendukung sesuai kebutuhan.